Mengapa Sunnah Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban? (Tafsir QS. An-Nisa: 59)

 Dalam khazanah keberagamaan kontemporer, kita kerap menjumpai sebuah fenomena psikologis yang dapat disebut sebagai “buffet Islam” atau Islam prasmanan. Seseorang mengambil ayat Al-Qur’an yang selaras dengan logika atau kenyamanan batinnya, namun meletakkan kembali ajaran-ajaran Nabi Muhammad ﷺ yang dirasa berat, dengan dalih: “Itu kan cuma Hadits, bukan Al-Qur’an.”

Cara pandang ini melahirkan sebuah miskonsepsi fatal yang memosisikan Sunnah seolah-olah hanya sebagai "menu pelengkap" atau optional upgrade dalam beragama. Jika suka dikerjakan, jika tidak sepakat boleh ditinggalkan.

Padahal, dalam tinjauan teologi Islam yang lurus (Ahlus Sunnah wal Jama'ah), kedudukan Sunnah bukanlah sebuah tawaran, melainkan kewajiban epistemologis. Kita tidak bisa mengklaim beriman kepada Al-Qur’an, sambil pada saat yang sama mendiskreditkan Sunnah.

Untuk memahami ketegasan prinsip ini, mari kita bedah salah satu "konstitusi dasar" hukum Islam: Surat An-Nisa Ayat 59.

1. Jangkar Teologi: Membaca QS. An-Nisa: 59

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), serta Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa: 59)

Secara Asbabun Nuzul, ayat ini turun berkenaan dengan insiden Abdullah bin Hudzafah bin Qais sewaktu diutus oleh Nabi ﷺ memimpin sebuah sariyyah (detasemen militer). Namun, di luar konteks historisnya, para ulama Ushul Fikih sepakat bahwa ayat ini adalah kaidah universal tentang hierarki ketaatan dalam Islam.

Rahasia Linguistik: Mengapa Kata "Athi'u" Diulang?

Jika kita membaca teks Arabnya dengan kacamata ilmu Balaghah dan Nahwu, ada sebuah isyarat tata bahasa yang luar biasa presisi.

Perhatikan struktur perintahnya:

  1. Athi’u Allah (Taatilah Allah)

  2. wa Athi’u Ar-Rasul (dan taatilah Rasul)

  3. wa Ulil Amri minkum (dan pemegang kekuasaan di antara kamu — tanpa pengulangan kata taatilah).

Mengapa Allah mengulang kata kerja أَطِيعُوا (Athi'u) pada Rasul, tetapi membuangnya pada Ulil Amri?

Imam Ibnu Katsir dan Syekh Muhammad Thahir Ibn 'Asyur dalam Tahrir wat Tanwir menjelaskan: Pengulangan kata "taatilah" pada Rasul menunjukkan bahwa ketaatan kepada Nabi Muhammad ﷺ bersifat independen (Otoritas Tasyri'iyyah). Artinya, ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan sesuatu yang rinciannya tidak tertulis secara eksplisit di dalam Al-Qur'an, umat Islam wajib mentaatinya secara mutlak, persis seperti mentaati Al-Qur'an.

Sebaliknya, kata Athi'u tidak diulang pada Ulil Amri (pemimpin/ulama). Ini menandakan ketaatan kepada manusia selain Nabi bersifat terikat (masyruth). Pemimpin hanya ditaati selama perintahnya merupakan turunan dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika pemimpin menyuruh maksiat, gugurlah ketaatan itu. Namun, Nabi Muhammad ﷺ tidak pernah memerintahkan maksiat; ketaatan kepadanya tidak memiliki syarat batal.

Menariknya lagi, lihatlah bagian penutup ayat: "...Jika kamu berbeda pendapat, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul."

Saat terjadi konflik, Allah tidak menyuruh kita mengembalikannya kepada Ulil Amri. Mengapa? Karena akal manusia, konsensus politik, atau interpretasi tokoh bisa keliru dan memicu perselisihan baru. Sang wasit penentu kebenaran yang tidak pernah basi hanyalah dua: Wahyu yang dibacakan (Al-Qur'an) dan Wahyu yang dipraktikkan (Sunnah).

2. Sunnah sebagai Bayan: Kemustahilan Menjalankan Al-Qur'an Tanpa Hadits

Secara logika rasional, kaum Inkar as-Sunnah (mereka yang hanya mau berpegang pada Al-Qur'an) sebenarnya sedang menjebak diri mereka sendiri ke dalam kemustahilan beribadah.

Al-Qur’an adalah kitab suci yang agung, dan salah satu keagungannya terletak pada gayanya yang menyampaikan prinsip-prinsip makro (Kulliyyah). Sunnah-lah yang bertugas sebagai Bayan (penjelas, perinci, dan penterjemah operasional).

Mari kita uji dengan tiga rukun Islam:

  • Shalat: Al-Qur'an memerintahkan “Aqimush-shalah” (Dirikanlah shalat) lebih dari 70 kali. Namun, coba cari di surat mana Al-Qur'an menjelaskan bahwa Shalat Subuh itu 2 rakaat, Maghrib 3 rakaat, atau bagaimana posisi jari saat Tasyahud? Anda tidak akan menemukannya. Kita baru bisa shalat karena Nabi ﷺ bersabda: "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat." (HR. Bukhari).

  • Zakat: Al-Qur'an menyuruh kita menunaikan zakat. Tetapi berapa Nishab emas (85 gram)? Berapa persentase yang dikeluarkan (2,5%)? Kapan dihitung haulnya? Semua rumusan matematis itu dikunci oleh Sunnah.

  • Haji: Al-Qur'an memerintahkan Thawaf. Namun, darimana kita tahu Thawaf dilakukan 7 putaran melawan arah jarum jam dimulai dari Hajar Aswad? Dari sabda Nabi ﷺ: "Ambillah dariku manasik haji kalian." (HR. Muslim).

Jika seseorang membuang Sunnah, maka pada hari itu juga ia harus berhenti shalat, berhenti berzakat, dan kebingungan di depan Ka'bah. Memisahkan Al-Qur’an dari Sunnah ibarat membeli sebuah mesin pemindai canggih, lalu membuang buku panduan operasional yang ditulis langsung oleh sang insinyur penciptanya.

3. Nubuat Kenabian: Sindiran bagi "Orang yang Duduk di Atas Dipan"

Hal yang paling menakjubkan bagi seorang pengkaji Hadits adalah menyadari bahwa Rasulullah ﷺ sudah memprediksi munculnya kelompok skeptis ini sejak 1.400 tahun yang lalu.

Dalam sebuah hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Al-Miqdam bin Ma'dikarib, Rasulullah ﷺ bersabda:

"Hampir saja kelak akan ada seorang laki-laki yang duduk bersandar di atas dipannya, lalu dibacakan kepadanya sebuah hadits dariku, lantas ia berkata: 'Di antara kami dan kalian ada Kitabullah (Al-Qur'an). Apa yang kami dapati di dalamnya halal, kami halalkan; dan apa yang kami dapati di dalamnya haram, kami haramkan.' Ketahuilah, sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah sama kedudukannya dengan apa yang diharamkan oleh Allah."

Perhatikan fiksi psikologis yang digambarkan Nabi: "Duduk bersandar di atas dipan".

Ini adalah majas metaforis yang menggambarkan sikap santai, merasa aman secara intelektual, angkuh, dan enggan bersusah-payah menelusuri sanad keilmuan. Orang yang duduk di atas sofa empuk peradaban modern, lalu dengan ketukan jarinya di layar gawai memvonis: "Ah, ini riwayat Bukhari tidak masuk akal, kita pakai Al-Qur'an saja."

Nabi ﷺ tidak sedang marah; beliau sedang mengabarkan sebuah tragedi epistemologi. Beliau mengingatkan bahwa menolak ketetapan hukum yang lahir dari lisan Nabi, sama nilainya dengan mendustakan Dzat yang mengutus Nabi tersebut.

4. Menjawab Syubhat: "Bukankah Hadits Ditulis Ratusan Tahun Setelah Nabi Wafat?"

Kritik paling populer yang sering dilemparkan oleh kaum orientalis dan diadopsi oleh intelektual Muslim sekuler adalah persoalan historiografi: "Al-Qur'an ditulis di masa Nabi, sedangkan Hadits baru dikumpulkan secara resmi pada masa Umar bin Abdul Aziz (Abad ke-2 H). Bagaimana kita bisa percaya pada tradisi lisan yang rentan distorsi?"

Sebagai ahli Al-Qur'an dan Hadits, kita harus menjawab keraguan ini dengan pisau analisis sejarah yang jujur. Ada tiga bantahan fundamental atas klaim tersebut:

  1. Rancu antara Tadwin (Kodifikasi Resmi) dengan Kitabah (Pencatatan Personal): Benar bahwa pengumpulan hadits secara masif dan didanai negara terjadi di era Dinasti Umayyah. Namun, pencatatan secara personal sudah terjadi di depan mata Nabi ﷺ. Sahabat Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash memiliki lembaran catatan hadits yang ia namai As-Sahifah Ash-Shadiqah. Ketika orang-orang melarangnya mencatat karena khawatir Nabi berbicara dalam keadaan marah, Nabi ﷺ menunjuk ke mulutnya dan bersabda: "Tulislah! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak keluar dari mulut ini kecuali kebenaran." (HR. Abu Daud).

  2. Kekuatan Budaya Lisan (Oral Tradition): Bangsa Arab abad ke-7 adalah masyarakat yang tidak memiliki mesin cetak, sehingga memori otak mereka berevolusi menjadi "hard disk" yang luar biasa presisi. Mereka sanggup menghafal ribuan bait syair berserta nasab kuda-kuda mereka. Menilai kapasitas hafalan Sahabat Nabi dengan standar kapasitas hafalan manusia modern yang mudah pikun karena information overload adalah sebuah cacat logika historiografi.

  3. Standar Ganda Epistemologis: Al-Qur’an sampai kepada kita melalui jalur riwayat dari para Sahabat (Zaid bin Thabit, Ubay bin Ka'ab, Ibnu Mas'ud). Orang-orang yang meriwayatkan Al-Qur’an kepada kita, adalah orang-orang yang sama persis dengan yang meriwayatkan Hadits kepada kita. Jika Anda menganggap sistem transmisi Sahabat dalam menjaga Hadits itu cacat dan penuh kebohongan, maka secara deduktif Anda baru saja meruntuhkan fondasi kepercayaan Anda terhadap Al-Qur'an itu sendiri.

5. Dimensi Akhlakul Karimah: Menghidupkan Jiwa di Balik Teks

Kini, mari kita letakkan kacamata hukum (Fikih), dan kita pakai kacamata Akhlaqul Karimah.

Banyak orang mereduksi kata "Sunnah" hanya pada simbol-simbol lahiriah: memelihara jenggot, memendekkan celana, atau bersiwak. Tentu, itu bagian dari Sunnah Fi'liyyah yang mendatangkan pahala. Namun, esensi tertinggi dari Sunnah adalah Manhajul Hayah—metode mengelola jiwa dan merespons kehidupan.

Ketika Sayyidah 'Aisyah radhiyallahu 'anha ditanya tentang bagaimana akhlak Rasulullah ﷺ, beliau tidak menjawab dengan teori filsafat yang rumit. Beliau hanya menjawab:

"Khuluquhul-Qur'an." (Akhlak beliau adalah Al-Qur'an itu sendiri).

Al-Qur’an adalah "Teks Suci", sedangkan Nabi Muhammad ﷺ adalah "Manusia Suci yang berjalan di atas bumi" untuk mendemonstrasikan bagaimana teks itu dipraktikkan tanpa kehilangan sisi kemanusiaannya.

  • Al-Qur'an menyuruh kita bersabar. Tetapi seberapa batas sabar itu? Sunnah memperlihatkannya ketika Nabi ﷺ dilempari batu di Tha'if hingga sandal beliau basah oleh darah, lalu malaikat penjaga gunung menawarkan untuk menimpakan gunung kepada penduduk kota itu, dan Nabi menjawab: "Jangan, aku justru berharap kelak dari tulang sulbi mereka lahir orang-orang yang menyembah Allah."

  • Al-Qur'an menyuruh kita bersikap adil. Sunnah mendefinisikan keadilan itu lewat ketegasan yang menggetarkan: "Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan kupotong tangannya."

  • Al-Qur'an menyuruh kita menyayangi keluarga. Sunnah menunjukkannya lewat pemandangan paling manis: seorang Panglima Perang yang ditakuti Romawi dan Persia, sujud dalam shalatnya dan membiarkan cucunya (Hasan) menunggangi punggungnya cukup lama, karena beliau tidak ingin merusak kebahagiaan anak kecil tersebut.

Mempraktikkan Al-Qur'an tanpa Sunnah akan melahirkan tekstualis yang dingin, kaku, dan gemar menghakimi. Sebaliknya, memeluk Sunnah dengan pemahaman akhlak yang utuh akan melahirkan pribadi yang hangat, berwibawa, toleran, namun teguh memegang prinsip.

Kesimpulan: Di Atas Batas Logika Ada Cinta

Pada akhirnya, mengembalikan segala urusan kepada Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana diamanatkan QS. An-Nisa: 59 adalah batu ujian tertinggi bagi keimanan seseorang. Ujian itu tidak datang saat Sunnah selaras dengan kehendak kita; ujian itu baru bernilai ketika Sunnah menampar ego kita, menentang tradisi kaum kita, atau mengoreksi kesimpulan logika kita.

Sebagai penutup yang mengikat batin, Allah menyandingkan QS. An-Nisa: 59 dengan ayat ke-65 pada surat yang sama:

"Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisa: 65)

Dalam badai pemikiran akhir zaman yang serba abu-abu ini, Al-Qur’an adalah petanya, Sunnah adalah kompasnya, dan kerinduan kepada Sang Nabi adalah bahan bakarnya. Anda tidak bisa berlayar sampai ke seberang hanya dengan menggenggam peta sambil membuang kompas ke dalam laut.

Sunnah bukan pilihan, karena keselamatan kita di akhirat kelak tidak diukur dari seberapa pintar kita mengkritisi riwayat, melainkan dari seberapa tulus kita menjawab panggilan di Telaga Kautsar: "Inilah umatku, yang dahulu di dunia meniru cara berjalanku, meniru cara bicaraku, dan merindukan wajahku, meski mereka belum pernah melihatku."

(Ditulis oleh Ahli Tafsir & Hadits sebagai bahan kontemplasi umat)